
Alur Uji Kemiripan Tugas Akhir Mahasiswa
Ketentuan Uji Kemiripan Tugas Akhir Mahasiswa
A. Syarat Uji Kemiripan
- Mahasiswa telah menyelesaikan draft skripsi sampai Bab V beserta lampiran.
- Bagian tugas akhir yang diuji kemiripannya meliputi : Abstrak, Bab I, Bab II, Bab III, Bab IV, dan Bab V (1 file PDF atau Word)
B. Prosedur pengujian kemiripan tugas akhir:
- Mahasiswa telah menyiapkan surat pengantar uji kemiripan yang ditandatangani oleh Mahasiswa, Dosen Pembimbing dan Kepala Bagian Keuangan. Download format surat melalui link berikut: bit.ly/suratujiturnitin
- Mahasiswa mengirim file dengan rincian sebagai berikut:
- File tugas akhir sebagaimana tercantum pada poin A.2.
- Scan Purat Pengantar Uji Kemiripan yang sudah ditandatangani. Hardcopy surat pengantar diserahkan pada bagian Akademik.
- Pengiriman hanya melalui email: lppm@untara.ac.id atau untaralppm@gmail.com pada hari dan jam kerja.
- Informasi hasil pengujian akan disampaikan oleh admin LPPM via WA(+62 811-8019-919).
C. Justifikasi hasil uji kemiripan:
Justifikasi hasil uji kemiripan naskah tugas akhir dikelompokkan ke dalam tabel berikut:
Skor similarity | Keterangan | Saran tindak lanjut |
>30% (untuk skripsi) >25% (untuk tesis) |
Tidak layak untuk maju ke ujian | Mahasiswa melakukan perbaikan (parafrase) atas isi naskah tugas akhir. Naskah yang sudah diperbaiki harus diuji lagi kemiripannya. |
≤30% (untuk skripsi) ≤25% (untuk tesis) |
Layak untuk maju ke ujian | Mahasiswa melanjutkan proses ke ujian (dibuktikan dengan surat keterangan bebas plagiat dari LPPM) |
catatan:
- Batas maksimal perbaikan naskah tugas akhir adalah 3 kali. jika telah melampaui batas namun skor masih >30% (skripsi) atau >25% (tesis), maka petugas akan melakukan exclude terhadap bagian tugas akhir yang diperlukan.
- Surat keterangan bebas plagiat sebagai syarat ujian skripsi/tesis dapat diambil di LPPM.