Alur Uji Kemiripan Tugas Akhir Mahasiswa

Alur Uji Kemiripan Tugas Akhir Mahasiswa

Alur Turn it in

Ketentuan Uji Kemiripan Tugas Akhir Mahasiswa

A. Syarat Uji Kemiripan

  1. Mahasiswa telah menyelesaikan draft skripsi sampai Bab V beserta lampiran.
  2. Bagian tugas akhir yang diuji kemiripannya meliputi : Abstrak, Bab I, Bab II, Bab III, Bab IV, dan Bab V (1 file PDF atau Word)

B. Prosedur pengujian kemiripan tugas akhir:

  1. Mahasiswa telah menyiapkan surat pengantar uji kemiripan yang ditandatangani oleh Mahasiswa, Dosen Pembimbing dan Kepala Bagian Keuangan. Download format surat melalui link berikut: bit.ly/suratujiturnitin 
  2. Mahasiswa mengirim file dengan rincian sebagai berikut:
    • File tugas akhir sebagaimana tercantum pada poin A.2.
    • Scan Purat Pengantar Uji Kemiripan yang sudah ditandatangani. Hardcopy surat pengantar diserahkan pada bagian Akademik.
    • Pengiriman hanya melalui email: lppm@untara.ac.id atau untaralppm@gmail.com pada hari dan jam kerja.
  3. Informasi hasil pengujian akan disampaikan oleh admin LPPM via WA(+62 811-8019-919).

C. Justifikasi hasil uji kemiripan:

Justifikasi hasil uji kemiripan naskah tugas akhir dikelompokkan ke dalam tabel berikut:

Skor similarity Keterangan Saran tindak lanjut

>30% (untuk skripsi)

>25% (untuk tesis)

Tidak layak untuk maju ke ujian Mahasiswa melakukan perbaikan (parafrase) atas isi naskah tugas akhir. Naskah yang sudah diperbaiki harus diuji lagi kemiripannya.
≤30% (untuk skripsi)

≤25% (untuk tesis)

Layak untuk maju ke ujian Mahasiswa melanjutkan proses ke ujian (dibuktikan dengan surat keterangan bebas plagiat dari LPPM)

catatan:

  • Batas maksimal perbaikan naskah tugas akhir adalah 3 kali. jika telah melampaui batas namun skor masih >30% (skripsi) atau >25% (tesis), maka petugas akan melakukan exclude terhadap bagian tugas akhir yang diperlukan.
  • Surat keterangan bebas plagiat sebagai syarat ujian skripsi/tesis dapat diambil di LPPM.